HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

45. Qussamah

سنن النسائي

/2131 Chapter: Kebesaran dosa membunuh non muslim yang mengikat perjanjian
تعظيم قتل المعاهد

4666

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٦٦٦: أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ عُيَيْنَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرَةَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ مُعَاهِدًا فِي غَيْرِ كُنْهِهِ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Sunan Nasa'i 4666: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari ['Uyainah] telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] telah berkata [Abu Bakarah]: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang membunuh orang kafir mu'ahid (ada dalam perjanjian) tidak pada waktunya maka Allah mengharamkan baginya Surga."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi