HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

45. Qussamah

سنن النسائي

/2146 Chapter: Pembunuh secara sengaja, apakah diambil diyat, jika wali korban memaafkan?
هل يؤخذ من قاتل العمد الدية إذا عفا ولي المقتول عن

4705

Grade Albani:Shahih Bima Qablahu
سنن النسائي ٤٧٠٥: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ عَائِذٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى هُوَ ابْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ مُرْسَلٌ
Sunan Nasa'i 4705: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aidz] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Hamzah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'I] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang dibunuh sedang dia memiliki keluarga..." secara mursal.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi