HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

45. Qussamah

سنن النسائي

/2152 Chapter: diyat dari uang perak
ذكر الدية من الورق

4722

Grade Albani:Dha'if
سنن النسائي ٤٧٢٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ سَمِعْنَاهُ مَرَّةً يَقُولُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِاثْنَيْ عَشَرَ أَلْفًا يَعْنِي فِي الدِّيَةِ
Sunan Nasa'i 4722: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Maimun] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Ikrimah], suatu kali kami mendengarnya berkata: dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memutuskan dengan dua belas ribu dalam masalah diyat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi