HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

46. Potong Tangan

سنن النسائي

/2173 Chapter: Jumlah curian yang mewajibkan potong tangan
القدر الذي إذا سرقه السارق قطعت يده

4823

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٨٢٣: أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَنْظَلَةُ أَنَّ نَافِعًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ قَطَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا الصَّوَابُ
Sunan Nasa'i 4823: Telah mengkhabarkan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hanzhalah] bahwa [Nafi'] menceritakan kepada mereka bahwa [Abdullah bin Umar] berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan karena mencuri tameng yang harganya tiga dirham."

Abu Abdur Rahman berkata: "Ini adalah yang benar."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi