HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

46. Potong Tangan

سنن النسائي

/2173 Chapter: Jumlah curian yang mewajibkan potong tangan
القدر الذي إذا سرقه السارق قطعت يده

4827

Grade Albani:Shahih Bima Qablahu
سنن النسائي ٤٨٢٧: أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَنَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ فِي مِجَنٍّ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا خَطَأٌ
Sunan Nasa'i 4827: Telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabbah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan pencuri tameng. Abu Abdurrahman berkata: "Hadits ini salah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi