HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

46. Potong Tangan

سنن النسائي

/2174 Chapter: Perbedaan pada Azzuhri
ذكر الاختلاف على الزهري

4831

Grade Albani:Munkar
سنن النسائي ٤٨٣١: أَنْبَأَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ نِزَارٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَاسِمُ بْنُ مَبْرُورٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْطَعُ الْيَدُ إِلَّا فِي ثَمَنِ الْمِجَنِّ ثُلُثِ دِينَارٍ أَوْ نِصْفِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا
Sunan Nasa'i 4831: Telah memberitakan kepada kami [Harun bin Sa'id], dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Nizar], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Mabrur] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab]: telah mengkhabarkan kepadaku ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tangan tidak dipotong kecuali mencuri barang seharga tameng, yaitu sepertiga dinar, atau setengah dinar ke atas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi