HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2230 Chapter: Diijinkan memakai khidhab (pacar, semir)
الإذن بالخضاب

4987

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٩٨٧: أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَخْلَدِ بْنِ الْحُسَيْنِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كُنَاسَةَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الزُّبَيْرِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيِّرُوا الشَّيْبَ وَلَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَكِلَاهُمَا غَيْرُ مَحْفُوظٍ
Sunan Nasa'i 4987: Telah mengkhabarkan kepada kami [Humaid bin Makhlad bin Al Husain], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kunasah], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [Utsman bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Az Zubair], dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ubahlah uban kalian dan janganlah kalian meniru orang-orang Yahudi." Keduanya tidak terjaga.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi