HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2241 Chapter: Mentato dan perbedaan pada Abdullah bin murrah dan Asysya'bi
الموتشمات وذكر الاختلاف على عبد الله بن مرة والشعبي

5016

Grade Albani:Shahih Bima Qablahu
سنن النسائي ٥٠١٦: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا خَلَفٌ يَعْنِي ابْنَ خَلِيفَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُوتَشِمَةَ وَنَهَى عَنْ النَّوْحِ وَلَمْ يَقُلْ لَعَنَ صَاحِبَ
Sunan Nasa'i 5016: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalaf] -Ibnu Khalifah- dari ['Atha bin As Sa`ib] dari [Asy Sya'bi] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat para pemakan riba, yang membawakannya, yang menyaksikannya dan penulisnya. Wanita pentato dan wanita yang minta ditato. Dan beliau juga melarang dari An Nauh (meratapi mayit), namun tidak mengatakan, '(Semoga Allah) melaknat pelaku…'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi