HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2254 Chapter: Minyak wangi bakhur
البخور

5045

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٠٤٥: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ أَبُو طَاهِرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا اسْتَجْمَرَ اسْتَجْمَرَ بِالْأَلُوَّةِ غَيْرَ مُطَرَّاةٍ وَبِكَافُورٍ يَطْرَحُهُ مَعَ الْأَلُوَّةِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا كَانَ يَسْتَجْمِرُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 5045: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Abu Thahir] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Makhramah] dari [Bapaknya] dari [Nafi'] ia berkata: "Jika [Ibnu Umar] ingin menggunakan wewangian, ia memakai Al aluwwah (kayu wangi yang dibakar) tanpa campuran, terkadang juga memakai kapur yang dicampur dengan Al aluwwah. Lalu ia berkata: "Beginilah kebiasaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat memakai minyak wangi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi