5071
An Nasaiسنن النسائي ٥٠٧١: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ أَبِي الْأَشْهَبِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ طَرَفَةَ عَنْ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ بْنِ كُرَيْبٍ قَالَ
وَكَانَ جَدُّهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَنَّهُ رَأَى جَدَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قَالَ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ فِضَّةٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَهُ مِنْ ذَهَبٍ
Sunan Nasa'i 5071: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Abu Al Asyhab] ia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Abdurrahman bin Tharafah] dari ['Arfajah bin As'ad bin Kuraib] ia berkata: kakeknya berkata: telah menceritakan kepadaku, bahwasanya ia melihat hidung kakeknya terluka pada saat perang Kulab pada masa Jahiliyah. 'Arfajah berkata: "Lalu ia memakai hidung dari perak, tetapi justru menimbulkan bau busuk. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya untuk memakai hidung dari emas."