HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2268 Chapter: Larangan memakai cincin di telunjuk
النهي عن الخاتم في السبابة

5116

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥١١٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَاتَمِ فِي هَذِهِ وَهَذِهِ يَعْنِي السَّبَّابَةَ وَالْوُسْطَى وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى
Sunan Nasa'i 5116: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] dari [Ali] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangku untuk memakai cincin di jari ini dan ini, yaitu jari telunjuk dan jari tengah." Ini adalah lafadz Ibnul Mutsanna.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi