HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2311 Chapter: Larangan memakai pakaian yang dicelup kuning norak
ذكر النهي عن لبس المعصفر

5221

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٢٢١: أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ خَالِدَ بْنَ مَعْدَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ جُبَيْرَ بْنَ نُفَيْرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو أَنَّهُ رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ مُعَصْفَرَانِ فَقَالَ هَذِهِ ثِيَابُ الْكُفَّارِ فَلَا تَلْبَسْهَا
Sunan Nasa'i 5221: Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] -yaitu Ibnul Harits- ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] bahwa [Khalid bin Ma'dan] mengabarkan kepadanya, bahwa [Jubair bin Nufair] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Amru] pernah terlihat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenakan dua kain yang dicelup dengan warna kuning, maka beliau pun bersabda: "Ini adalah pakaian orang kafir, jangan engkau pakai lagi."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi