HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

49. Adab Hakim

سنن النسائي

/2347 Chapter: Larangan mengangkat perempuan untuk memutuskan
النهي عن استعمال النساء في الحكم

5293

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٢٩٣: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ عَصَمَنِي اللَّهُ بِشَيْءٍ سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا هَلَكَ كِسْرَى قَالَ مَنْ اسْتَخْلَفُوا قَالُوا بِنْتَهُ قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
Sunan Nasa'i 5293: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] ia berkata: "Allah telah memeliharaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat Kisra hancur, beliau bertanya: "Siapa yang mereka angkat sebagai raja?" para sahabat menjawab, "Puterinya." Beliau lalu bersabda: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan perkaranya kepada seorang wanita."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi