HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2450 Chapter: Oplosan kurma busr (masih kecil) dan kurma tamr (masak)
خليط البسر والتمر

5461

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٤٦١: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُنْبَذَ الزَّبِيبُ وَالتَّمْرُ جَمِيعًا وَنَهَى أَنْ يُنْبَذَ الْبُسْرُ وَالتَّمْرُ جَمِيعًا
Sunan Nasa'i 5461: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Atha`] dari [Jabir] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membuat khamer dengan mencampur antara anggur dan kurma masak, kurma muda dan kurma masak secara bersamaan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi