HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

1. Thoharoh

سنن النسائي

/45 Chapter: Tidak membatasi jumlah air
ترك التوقيت في الماء

55

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٥: أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى الْمَسْجِدِ فَبَالَ فَصَاحَ بِهِ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتْرُكُوهُ فَتَرَكُوهُ حَتَّى بَالَ ثُمَّ أَمَرَ بِدَلْوٍ فَصُبَّ عَلَيْهِ
Sunan Nasa'i 55: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Yahya bin Sa'id] dia berkata: saya mendengar [Anas] berkata:

"Seorang Badui datang ke masjid lalu buang air kecil, maka orang-orang berteriak. Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Biarkanlah dia.' Dia pun dibiarkan hingga selesai hajatnya. Lalu beliau menyuruh untuk dibawakan se-ember air yang selanjutnya disiramkannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi