HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2466 Chapter: Pengharaman segala minuman yang jika banyak menjadikan mabuk
تحريم كل شراب أسكر كثيره

5514

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٥١٤: أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَخْلَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْحَكَمِ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنِي الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْهَاكُمْ عَنْ قَلِيلِ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ
Sunan Nasa'i 5514: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Makhlad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id Ibnul Hakam] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Aku melarang kalian dari sedikitnya sesuatu jika banyaknya memabukkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi