HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2473 Chapter: Larangan rendaman duba", hantam dan naqir
ذكر النهي عن نبيذ الدباء والحنتم والنقير

5538

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٥٣٨: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ فَرْوَةَ يُقَالُ لَهُ ابْنُ كُرْدِيٍّ بَصْرِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْخَالِقِ الشَّيْبَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدًا يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ
Sunan Nasa'i 5538: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam bin Farwah] -di dipanggil dengan nama Ibnu Kurdi, seorang dari Bashrah- ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Khaliq Asy Syaibani] ia berkata: "Aku mendengar [Sa'id] menceritakan dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Ad Duba, Al Hantam dan An Naqir."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi