HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2477 Chapter: Penunjukan larangan bejana-bejana yang disebutkan diatas
ذكر الدلالة على النهي للموصوف من الأوعية التي تقدم

5549

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٥٤٩: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ حَيَّانَ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ وَابْنَ عَبَّاسٍ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالْمُزَفَّتِ وَالنَّقِيرِ ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ الْآيَةَ { وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا }
Sunan Nasa'i 5549: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Hayyan] ia mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan bahwasanya ia mendengar [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa

Beliau melarang dari Ad Duba, Al Hantam, Al Muzaffat dan An Naqir. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ayat berikut ini: {Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah}. (Al Hasyr: 7)

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi