HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2497 Chapter: Rendaman yang dibolehkan dan tidak dibolehkan diminum
ذكر ما يجوز شربه من الأنبذة وما لا يجوز

5644

Grade Albani:Shahihul Isnad Mauquf
سنن النسائي ٥٦٤٤: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يُنْبَذُ لَهُ فِي سِقَاءٍ الزَّبِيبُ غُدْوَةً فَيَشْرَبُهُ مِنْ اللَّيْلِ وَيُنْبَذُ لَهُ عَشِيَّةً فَيَشْرَبُهُ غُدْوَةً وَكَانَ يَغْسِلُ الْأَسْقِيَةَ وَلَا يَجْعَلُ فِيهَا دُرْدِيًّا وَلَا شَيْئًا قَالَ نَافِعٌ فَكُنَّا نَشْرَبُهُ مِثْلَ الْعَسَلِ
Sunan Nasa'i 5644: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya

Ia pernah dibuatkan perasan anggur dalam wadah air minum di pagi hari dan meminumnya di sore hari, lalu dibuatkan pada sore hari dan meminumnya di pagi hari. Dan ia langsung membersihkan wadah air minumnya tanpa menyisakan ampas atau sesuatu pun di dalamnya.

Nafi' berkata: "Kami meminumnya sebagaimana madu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi