HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2498 Chapter: Perbedaan pada Ibrahim tentang rendaman
ذكر الاختلاف على إبراهيم في النبيذ

5653

Grade Albani:Hasanul Isnad Maqthu'
سنن النسائي ٥٦٥٣: أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ أَبِي مِسْكِينٍ قَالَ سَأَلْتُ إِبْرَاهِيمَ قُلْتُ إِنَّا نَأْخُذُ دُرْدِيَّ الْخَمْرِ أَوْ الطِّلَاءِ فَنُنَظِّفُهُ ثُمَّ نَنْقَعُ فِيهِ الزَّبِيبَ ثَلَاثًا ثُمَّ نُصَفِّيهِ ثُمَّ نَدَعُهُ حَتَّى يَبْلُغَ فَنَشْرَبُهُ قَالَ يُكْرَهُ
Sunan Nasa'i 5653: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Arubah] dari [Abu Miskin] ia berkata:

Aku bertanya kepada [Ibrahim], aku katakan: "Kami mengambil ampas (endapan) khamer, atau perasan nabidz yang telah dimasak. Kemudian kami membersihkan bekasnya memasukkan ke dalamnya tiga butir kismis. Setelah itu kami membersihkannya kembali dan membiarkannya hingga matang, lalu kami meminumnya?" Ibrahim menjawab: "Itu dimakruhkan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi