HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2499 Chapter: Minum-minuman yang mubah.
ذكر الأشربة المباحة

5657

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٦٥٧: أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَسَدُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ لِأُمِّ سُلَيْمٍ قَدَحٌ مِنْ عَيْدَانٍ فَقَالَتْ سَقَيْتُ فِيهِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ الشَّرَابِ الْمَاءَ وَالْعَسَلَ وَاللَّبَنَ وَالنَّبِيذَ
Sunan Nasa'i 5657: Telah mengabarkan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] radliyallahu 'anhu, ia berkata:

[Ummu Sulaim] mempunyai gelas yang terbuat dari 'Aidan (batang pohon kurma), ia berkata: "Aku pernah memberi segala jenis minuman kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan gelas itu, baik air, madu, susu atau perasan nabidz."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi