HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

6. Waktu-Waktu Sholat

سنن النسائي

/345 Chapter: Keadaan yang memungkinkan seseorang menjamak dua shalat
الحال التي يجمع فيها بين الصلاتين

596

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٩٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا جَدَّ بِهِ السَّيْرُ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ
Sunan Nasa'i 596: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata: Telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dia berkata: Aku mendengar [Az Zuhri] dia berkata: Telah mengabarkan kepadaku [Salim] dari [Bapaknya] dia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bila tergesa-gesa dalam perjalanan, beliau menjama' antara shalat Maghrib dan 'Isya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi