HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

7. Adzan

سنن النسائي

/394 Chapter: Teguran keras keluar masjid setelah mendengar adzan
التشديد في الخروج من المسجد بعد الأذان

677

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٦٧٧: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ أَبِي عُمَيْسٍ قَالَ أَخْبَرَنَا أَبُو صَخْرَةَ عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ خَرَجَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ بَعْدَ مَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Nasa'i 677: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman bin Hakim] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Abu 'Umais] dia berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Shakhrah] dari [Abu Asy-Sya'tsa'] dia berkata: "seorang laki-laki keluar dari masjid setelah diseru (dikumandangkan adzan) untuk shalat maka [Abu Hurairah] berkata: 'Orang tersebut telah melakukan perbuatan maksiat terhadap Abu Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam.'"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi