HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

8. Masjid

سنن النسائي

/426 Chapter: Membuang dahak di masjid
البصاق في المسجد

715

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٧١٥: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبُصَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Sunan Nasa'i 715: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], dia berkata: bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Meludah di dalam masjid merupakan suatu kesalahan, dan kafaratnya (tebusannya) adalah menimbunnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi