HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

10. Keimaman

سنن النسائي

/502 Chapter: Kewajiban Imam meringankan (menyederhanakan) shalat)
ما على الإمام من التخفيف

814

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٨١٤: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيهِمْ السَّقِيمَ وَالضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ فَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Sunan Nasa'i 814: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam beliau bersabda: "Bila seorang dari kalian melakukan shalat bersama orang-orang (menjadi imam), maka ringankanlah. karena di kalangan mereka ada yang sakit, yang lemah, dan yang sudah tua. Tetapi jika salah seorang dari kalian shalat sendirian, maka ia boleh memperpanjang sekehendaknya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi