HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

11. Iftitah (Pembukaan)

سنن النسائي

/544 Chapter: Larangan meletakkan tangan diatas lambung ketika shalat
النهي عن التخصر في الصلاة

880

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٨٨٠: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ ح و أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ وَاللَّفْظُ لَهُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُصَلِّيَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا
Sunan Nasa'i 880: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam] -lewat jalur periwayatan lain- dan telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] -dan lafazh ini miliknya- dari [Hisyam] dari [Ibnu Sirin] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang shalat dengan bertolak pinggang.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi