hadith book logo

Musnad Syafi'i: Hadith 1096

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1096
Musnad Syafi'i
مسند الشافعي ١٠٩٦: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَا بَالُ رِجَالٍ يَطَئُونَ وَلَائِدَهُمْ ثُمَّ يَعْزِلُونَ، لَا تَأْتِيَنِي وَلِيدَةٌ يَعْتَرِفُ سَيِّدُهَا أَنْ قَدْ أَلَمَّ بِهَا إِلَّا أَلْحَقْتُ بِهِ وَلَدَهَا، فَاعْزِلُوا بَعْدُ أَوِ اتْرُكُوا»
Musnad Syafi'i 1096: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya bahwa Umar bin Khaththab berkata, "Apa gerangan yang dilakukan oleh kaum laki-laki? Mereka menyetubuhi budak-budak perempuannya, kemudian meninggalkannya (tanpa bertanggung jawab). Tidak sekali-kali ada seorang budak perempuan datang, lalu mengaku perihal tuannya bahwa tuannya telah menyetubuhinya, melainkan aku akan menisbatkan anak-anaknya kepada dia. Maka, sesudah ini ber-'adzal- lah kalian atau tinggalkanlah."344