hadith book logo

Musnad Syafi'i: Hadith 1336

31. Pembahasan Tentang Hukum Al-Qur'an

مسند الشافعي

1336
Musnad Syafi'i
مسند الشافعي ١٣٣٦: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ مُشَاوَرَةً لِأَصْحَابِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشَّافِعِيُّ: وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ} [الشورى: 38]
Musnad Syafi'i 1336: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, ia mengatakan: Abu Hurairah pernah berkala, "Aku belum pernah melihat seorang pun yang lebih banyak melakukan musyawarah Amgan para sahabatnya selain dari Rasulullah .570 Imam Asy-Syafi'i mengatakan bahwa Allah telah berfirman, "Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka " (Qs. Asy-Syuuraa [42]: 38)