Musnad Syafi'i 1444: Ibrahim bin Abu Yahya mengabarkan kepada kami dari Amr bin Maimun bin Mahran, dari ayahnya, ia mengatakan: Aku tiba di Madinah, lalu aku menanyakan tentang penduduknya yang paling alim, akhirnya aku ditunjukkan kepada Sa'id bin Musayyab. Maka aku bertanya kepadanya tentang wanita yang dithalak habis-habisan. Ia menjawab, "Hendaklah dia melakukan iddah di rumah suaminya." Aku bertanya, "Bagaimana dengan hadits Fatimah binti Qais?" Sa'id bin Musayyab tercengang -dan digambarkan bahwa dia marah— lalu berkata, "Fatimah gemar memfitnah orang-orang, lisannya sangat tajam, maka ia berani terhadap mertua dan saudara-saudara iparnya. Maka, Rasulullah memerintahkannya agar melakukan iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum." 676