Musnad Syafi'i 461: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Ajian, dari Sa'id bin Yasar , dari Abu Hurairah, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Abu Qasim bersabda, “Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidak sekali-kali seorang hamba mengeluarkan sedekah dari penghasilan yang halal —dan Allah tidak mau menerima kecuali yang halal serta tidak akan naik ke langit kecuali yang halal— melainkan seakan-akan ia menyerahkannya ke haribaan Tuhan Yang Maha Pemurah, lalu Allah membesarkannya untuk dia sebagaimana seseorang di antara kalian membesarkan anak kudanya, sehingga sesuap makanan benar-benar akan datang di hari Kiamat, bentuknya seakan-akan seperti gunung yang besar.” Kemudian Nabi membacakan firman-Nya, “Bahwa Allah menerima tobat hamba-hamba-Nya dan menerima zakat. ” (Qs. At Taubah [9]: 104) 465