hadith book logo

Musnad Syafi'i: Hadith 857

16. Bagian dari Juz ke 2 : Perbedaan Hadits dari Al-Ashlul Atiq

مسند الشافعي

857
Musnad Syafi'i
مسند الشافعي ٨٥٧: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: حَدَّثَنِي وَائِلُ بْنُ حُجْرٍ قَالَ: " رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ، وَإِذَا رَكَعَ، وَبَعْدَمَا يَرْفَعُ رَأْسَهُ. قَالَ وَائِلٌ: ثُمَّ أَتَيْتُهُمْ فِي الشِّتَاءِ فَرَأَيْتُهُمْ يَرْفَعُونَ أَيْدِيَهُمْ فِي الْبَرَانِسِ "
Musnad Syafi'i 857: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ashim bin Kulaib, ia mengatakan: Aku pernah mendengar ayahnya mengatakan bahwa Wail bin Hujr berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah bila membuka shalat mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya, begitu pula apabila ruku dan sesudah mengangkat kepalanya dari ruku." Wa'il berkata, "Kemudian aku mendatangi mereka di musim dingin, aku melihat mereka mengangkat tangan mereka dengan memakai baranis."