HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

21. Pembahasan Tentang Jizyah

مسند الشافعي

1016

مسند الشافعي ١٠١٦: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ، أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّهُمْ كَانُوا يَوْمَئِذٍ ثَلَاثَمِائَةٍ، فَضَرَبَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ ثَلَاثَمِائَةِ دِينَارٍ كُلَّ سَنَةٍ
Musnad Syafi'i 1016: Ibrahim mengabarkan kepada kami dari Ishaq bin Abdullah: Bahwa mereka (ahli dzimmah) pada saat itu berjumlah 300 orang, maka Nabi menetapkan atas mereka saat itu jizyah sebanyak 300 dinar setiap tahun.264

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi