HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1047

مسند الشافعي ١٠٤٧: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى وَحْدَهُ يَقْرَأُ فِي الْأَرْبَعِ، فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِأُمِّ الْقُرْآنِ وَسُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ، قَالَ: «وَكَانَ يَقْرَأُ أَحْيَانًا بِالسُّورَتَيْنِ وَالثَّلَاثِ فِي الرَّكْعَةِ الْوَاحِدَةِ فِي صَلَاةِ الْفَرِيضَةِ»
Musnad Syafi'i 1047: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Abdullah bin Umar: Bahwa dia apabila shalat sendirian, melakukan bacaan (surah lain) dalam keempat rakaat seluruhnya. Pada setiap rakaat, ia membaca Ummul Qur'an dan satu surah lainnya dari Al Qur'an. Nafi' mengatakan bahwa adakalanya Ibnu Umar membaca dua dan tiga surah dalam satu rakaatnya dalam shalat fardhu. 295

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi