HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1054

مسند الشافعي ١٠٥٤: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، أَوْ غَيْرُهُ عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، أَنَّ رَجُلًا، جَعَلَ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ لَا يَبْلُغَ أَحَدٌ مِنْ وَلَدِهِ الْحَلَبَ فَيَحْلُبُ وَيَشْرَبُ وَيَسْقِيهُ إِلَّا حَجَّ وَحَجَّ بِهِ مَعَهُ، فَبَلَغَ رَجُلٌ مِنْ وَلَدِهِ الَّذِي قَالَ الشَّيْخُ وَقَدْ كَبِرَ الشَّيْخُ، فَجَاءَ ابْنُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي قَدْ كَبِرَ وَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَحُجَّ، أَفَأَحُجَّ عَنْهُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ»
Musnad Syafi'i 1054: Malik dan lainnya mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Ibnu Sirin: Bahwa seorang lelaki yang telah berjanji atas dirinya sendiri bahwa tidak sekali-kali ada seseorang dari anak-anaknya yang dapat menggembalakan ternaknya sampai dapat memerah susunya dan memberinya minum serta menggiringnya sampai ke tempat air melainkan ia akan berhaji bersamanya. Lalu datanglah salah seorang anak lelaki yang dikatakan oleh orang tua tadi, sedangkan orang tuanya telah berusia lanjut. Anak itu datang kepada Rasulullah , lalu menceritakan hal tersebut kepadanya seraya berkata, "Sesungguhnya ayahku kini telah berusia lanjut dan tidak mampu lagi melakukan haji, bolehkah aku menghajikannya sebagai ganti darinya?" Rasulullah menjawab, "Ya."302

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi