HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1099

مسند الشافعي ١٠٩٩: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيْتَةً فَهِيَ لَهُ»
Musnad Syafi'i 1099: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab (dari Salim, dari ayahnya bahwa Umar bin Al Khaththab pemah berkata, "Barangsiapa yang menghidupkan (menggarap) tanah yang mati, maka tanah itu untuknya." 347

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi