HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1141

مسند الشافعي ١١٤١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ، عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدٍ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، كَانَ جَالِسًا عِنْدَ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ فَأَتَاهُ مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَتِيقٍ وَعَيْنَاهُ تَدْمَعَانِ، فَقَالَ لَهُ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ: مَا شَأْنُكَ؟ قَالَ: مَلَّكْتُ امْرَأَتِي أَمْرَهَا فَفَارَقَتْنِي، فَقَالَ لَهُ زَيْدٌ: مَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ؟ فَقَالَ لَهُ: الْقَدَرُ، فَقَالَ لَهُ زَيْدٌ: «ارْتَجِعْهَا إِنْ شِئْتَ؛ فَإِنَّمَا هِيَ وَاحِدَةٌ، وَأَنْتَ أَمْلَكُ بِهَا»
Musnad Syafi'i 1141: Malik mengabarkan kepada kami dari Sa'id bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit bin Kharijah bin Zaid, bahwa ia pernah mengabarkan kepadanya: Bahwa ketika ia sedang duduk di rumah Zaid bin Tsabit, maka datanglah kepada keduanya Muhammad bin Abu Utaiq dengan air mata yang berlinang. Maka Zaid bertanya kepadanya, "Apakah yang telah menimpamu?" Muhammad menjawab, "Aku menyerahkan kepada istriku perihal dirinya, dan ternyata ia memisahkan aku (meminta cerai dariku)." Zaid berkata kepadanya, "Apakah yang mendorongmu berbuat demikian (menyerahkan perkaramu kepada istrimu)?" Muhammad menjawabnya, "Takdir." Zaid berkata kepadanya, "Rujuklah kepadanya jika kamu suka, karena sesungguhnya dia hanya baru kejatuhan sekali thalak, dan engkau paling berhak terhadapnya.”379

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi