HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1145

مسند الشافعي ١١٤٥: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أُذَيْنَةَ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ جَدَّةٍ لِي عَلَيْهَا مَشْيٌ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بِبَعْضِ الطَّرِيقِ عَجَزَتْ، فَسَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «مُرْهَا فَلْتَرْكَبْ ثُمَّ لِتَمْشِ مِنْ حَيْثُ عَجَزَتْ» قَالَ مَالِكٌ: وَعَلَيْهَا هَدْيٌ
Musnad Syafi'i 1145: Malik mengabarkan kepada kami dari Urwah bin Udzainah, ia mengatakan: Aku pernah berangkat bersama nenekku, tetapi ia bersumpah untuk berjalan kaki sampai ke Baitullah yang suci. Hanya ketika sampai di tengah jalan, ia tidak mampu meneruskannya lagi. Maka aku bertanya kepada Abdullah bin Umar, lalu ia menjawab, "Suruhlah ia berkendaraan, kemudian berjalan kaki sejauh perjalanan yang ditempuhnya ketika tidak mampu." Malik berkala, "Si nenek wajib berkurban." 383

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi