HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

23. Pembahasan Tentang Risalah Kecuali Riwayat dari Muadz

مسند الشافعي

1184

مسند الشافعي ١١٨٤: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ عَمِّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا بَعَثَ إِلَى ابْنِ أَبِي الْحُقَيْقِ نَهَى عَنْ قَتْلِ النِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
Musnad Syafi'i 1184: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Ibnu Ka'b bin Malik, dari pamannya : Bahwa Nabi ketika mengirimkan pasukan untuk memerangi Ibnu Abu Al Huqaiq, melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak.” 421

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi