HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

26. Pembahasan Tentang Rahn dan Ijarah

مسند الشافعي

1240

مسند الشافعي ١٢٤٠: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ الْحَيَّ، يُحَدِّثُونَ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ دِينَارًا لِيَشْتَرِيَ لَهُ بِهِ شَاةً أَوْ أُضْحِيَّةً، فَاشْتَرَى لَهُ شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَأَتَاهُ بِشَاةٍ وَدِينَارٍ، فَدَعَى لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْعِهِ بِالْبَرَكَةِ، فَكَانَ لَوِ اشْتَرَى تُرَابًا لَرَبِحَ فِيهِ قَالَ: وَقَدْ رَوَى هَذَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَةَ فَوَصَلَهُ، وَيَرْوِيهِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ بِمِثْلِ هَذِهِ الْقِصَّةِ أَوْ مَعْنَاهَا
Musnad Syafi'i 1240: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Syabib bin Gharqadah bahwa ia pernah mendengar suatu kabilah menceritakan sebuah hadits dari Urwah bin Ja'd: Nabi memberinya 1 dinar untuk membeli seekor kambing atau hewan kurban, lalu Urwah bin Ja'd membelikan 2 ekor kambing untuknya dan menjual salah seekornya dengan harga 1 dinar. Kemudian ia datang membawa seekor kambing dan uang 1 dinar, lalu Rasulullah SAW mendoakan jual-belinya. Sesudahnya andaikata dia membeli pasir, niscaya dia mendapat keuntungan (berkat doa Nabi kepadanya). 475 Asy-SyafTi mengatakan bahwa hadits ini telah diriwayatkan melalui Sufyan bin Uyainah dari Syabib bin Gharqadah, lalu ia me-washal-kannya dan meriwayatkan kisah ini atau yang semakna dengannya secara langsung dari Urwah bin Ja'd.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi