HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

29. Pembahasan Tentang Khulu' dan Nusyuz

مسند الشافعي

1264

مسند الشافعي ١٢٦٤: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّ بِنْتَ مُحَمَّدِ بْنِ مَسْلَمَةَ، كَانَتْ عِنْدَ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ فَكَرِهَ مِنْهَا أَمْرًا، إِمَّا كِبْرًا أَوْ غَيْرَهُ، فَأَرَادَ طَلَاقَهَا فَقَالَتْ: «لَا تُطَلِّقْنِي، وَأَمْسِكْنِي، وَاقْسِمْ لِي مَا بَدَا لَكَ» ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا} [النِّسَاء: 128] الْآيَةَ
Musnad Syafi'i 1264: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Ibnu Al Musayyab: Bahwa anak perempuan Muhammad bin Maslamah menjadi istri Rafi' bin Khadij, dan Rafi' tidak menyukai suatu hal yang ada pada diri istrinya itu, barangkali karena sudah tua atau faktor lainnya. Lalu Rafi' bermaksud menceraikannya, maka istrinya berkata, "Janganlah engkau menceraikan aku, peganglah aku menjadi istrimu, dan gilirlah aku menurut kehendakmu." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya..." Al aayah (Qs. An-Nisaa' [4]: 128) 498

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi