HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

30. Pembahasan Tentang Membatalkan Kebaikan

مسند الشافعي

1276

مسند الشافعي ١٢٧٦: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عِنْدَهُ كِتَابًا مِنَ الْعُقُولِ نَزَلَ بِهِ الْوَحْيُ، وَمَا فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ صَدَقَةٍ وَعُقَولٍ فَإِنَّمَا نَزَلَ بِهِ الْوَحْيُ، وَقِيلَ: لَمْ يُبَيِّنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ إِلَّا بِوَحْيٍ مِنَ اللَّهِ، فَمِنَ الْوَحْيِ مَا يُتْلَى، وَمِنْهُ مَا يَكُونُ وَحْيًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُسْتَنُّ بِهِ
Musnad Syafi'i 1276: Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya: Bahwa ia mempunyai suatu kitab tentang masalah diyat yang diturunkan melalui wahyu. Semua yang difardhukan oleh Rasulullah mengenai masalah sedekah (zakat) dan diyat hanya diturunkan melalui wahyu. Dikatakan bahwa tidak sekali-kali Rasulullah menetapkan sesuatu melainkan berdasarkan wahyu dari Allah. Sebagian dari wahyu itu ada yang dibacakan, sebagian lainnya ada yang berupa wahyu kepada Rasulullah , lalu beliau menjadikannya sunah. 510

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi