HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

31. Pembahasan Tentang Hukum Al-Qur'an

مسند الشافعي

1296

مسند الشافعي ١٢٩٦: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ لَاعَنَ بَيْنَ الْمُتَلَاعِنَيْنِ أَمَرَ رَجُلًا أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فِيهِ عِنْدَ الْخَامِسَةِ، وَقَالَ: «إِنَّهَا مُوجِبَةٌ»
Musnad Syafi'i 1296: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ashim bin Kulaib, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas : Bahwa Nabi melakukan li'an di antara 2 orang yang berli'an, beliau memerintahkan kepada pihak lelaki agar meletakkan tangan pada mulutnya di saat sumpah yang kelima, dan beliau bersabda bahwa hal itu memastikan perpisahan.530

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi