HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

33. Pembahasan Tentang Minuman

مسند الشافعي

1369

مسند الشافعي ١٣٦٩: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْجَوْرِيَةِ الْجَرْمِيَّ، يَقُولُ: إِنِّي لَأَوَّلُ الْعَرَبِ سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ وَهُوَ مُسْنَدٌ ظَهْرَهُ إِلَى الْكَعْبَةِ فَسَأَلْتُهُ عَنِ الْبَاذَقِ فَقَالَ: «سَبَقَ مُحَمَّدٌ الْبَاذَقَ، وَمَا أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ»
Musnad Syafi'i 1369: Sufyan mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Abu Al Juwairiyah Al Jarmi berkata, ''Sesungguhnya aku benar-benar orang badui pertama yang bertanya kepada Ibnu Abbas yang sedang menyandarkan punggungnya ke Ka'bah. Aku bertanya kepadanya mengenai al badziq (sejenis minuman keras), maka dia menjawab, 'Muhammad (Nabi ) telah menjelaskan lebih dahulu mengenai al badziq, yaitu semua yang memabukkan hukumnya haram'." 603

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi