HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

41. Pembahasan Tentang Memerangi Pelaku Pemberontakan

مسند الشافعي

1478

مسند الشافعي ١٤٧٨: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ فِي ابْنِ مُلْجَمٍ بَعْدَمَا ضَرَبَهُ بِهِ: «أَطْعِمُوهُ، وَاسْقُوهُ، وَأَحْسِنُوا أَسَارَهُ، فَإِنْ عِشْتُ فَأَنَا وَلِيُّ دَمِي، أَعْفُو إِنْ شِئْتُ، وَإِنْ شِئْتُ اسْتَقَدْتُ، وَإِنْ مُتُّ فَقَتَلْتُمُوهُ فَلَا تُمَثِّلُوا»
Musnad Syafi'i 1478: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya bahwa Ali berkata sehubungan dengan Ibnu Muljam setelah Ibnu Muljam menikamnya (dari belakang), "Berilah dia makan dan minum, serta perlakukanlah dalam tahanan dengan baik. Jika aku masih hidup, maka akulah wali darahku; jika aku suka, aku akan memaafkan atau akan meng-qishash- nya. Tetapi jika aku meninggal dunia, lalu kalian membunuhnya, janganlah kalian mencincangnya." 708

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi