HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

42. Pembahasan Tentang Memerangi Kaum Musyrikin

مسند الشافعي

1486

مسند الشافعي ١٤٨٦: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي يَحْيَى، عَنْ جَعْفَرٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ قَالَ: «لَا وَاللَّهِ، مَا سَمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَيْنًا، وَلَا زَادَ أَهْلَ اللِّقَاحِ عَلَى قَطْعِ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلِهِمْ»
Musnad Syafi'i 1486: Ibrahim bin Abu Yahya mengabarkan kepada kami dari Ja'far, dari ayahnya, dari Ali bin Hushain, ia mengatakan: Tidak, demi Allah, Rasulullah tidak pernah mencongkel mata, tidak pula menjatuhkan hukuman terhadap ahlu liqah (orang-orang yang mencuri unta) lebih dari memotong tangan dan kaki mereka —secara silang—. 716

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi