HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

47. Pembahasan Tentang Dakwaan dan Bukti-Bukti

مسند الشافعي

1533

مسند الشافعي ١٥٣٣: أَخْبَرَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حَاطِبٍ، أَنَّ رَجُلَيْنِ تَدَاعَيَا وَلَدًا فَدَعَا لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الْقَافَةَ فَقَالُوا: قَدِ اشْتَرَكَا فِيهِ، فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «وَالِ أَيَّهُمَا شِئْتَ»
Musnad Syafi'i 1533: Anas bin Iyadh mengabarkan kepada kami, dari Hisyam, dari bapaknya, dari Yahya bin Abdurrahman bin Hathib, bahwa dua orang lelaki saling mendakwa seorang anak, lalu keduanya dipanggilkan oleh Umar seorang al qafah, lalu ia berkata, “Keduanya telah berserikat dai ah hal tersebut." Lalu Umar berkata, “Tentukanlah perwaliannya pada salah satu di antara keduanya yang kamu kehendaki." 763

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi