HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

50. Pembahasan Tentang Potong Tangan Karena Pencurian dan Bab-Bab Lainnya

مسند الشافعي

1542

مسند الشافعي ١٥٤٢: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْقَطْعُ فِي رُبُعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا»
Musnad Syafi'i 1542: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Amrah, dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Hukuman potong tangan itu karena mencuri seperempat dinar hingga lebih dari itu."772

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi