HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

52. Pembahasan Tentang Berburu dan Menyembelih Hewan

مسند الشافعي

1569

مسند الشافعي ١٥٦٩: أَخْبَرَنَا الثَّقَفِيُّ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، عَنْ عَبِيدَةَ السَّلْمَانِيِّ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: «لَا تَأْكُلُوا ذَبَائِحَ نَصَارَى بَنِي تَغْلِبَ؛ فَإِنَّهُمْ لَمْ يَتَمَسَّكُوا مِنْ دِينِهِمْ إِلَّا بِشُرْبِ الْخَمْرِ»
Musnad Syafi'i 1569: Ats-Tsaqafi mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Ibnu Sirin, dari Ubaidah As-Salmani. dari Ali , ia berkata, "Janganlah kalian memakan sembelihan orang-orang Nasrani Bani Taghlab, karena sesungguhnya mereka tidak berpegang pada agamanya selain dari minum khamer."798

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi