HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

60. Pembahasan Tentang Jenazah dan Hudud

مسند الشافعي

1627

مسند الشافعي ١٦٢٧: أَخْبَرَنَا الثِّقَةُ، مِنْ أَصْحَابِنَا عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ، عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ الْأَنْصَارِيَّةِ، قَالَتْ: «ضَفَّرْنَا شَعْرَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، نَاصِيَتَهَا وَقَرْنَيْهَا ثَلَاثَةَ قُرُونٍ فَأَلْقَيْنَاهَا خَلْفَهَا»
Musnad Syafi'i 1627: Orang yang teipercaya dari kalangan teman-teman kami mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Hasan, dari Hafshah binti Sirin, dari Ummu Athiyah Al Anshariyah, ia menceritakan: Kami mengepang rambut putri Rasulullah SAW, yaitu rambut ubun-ubunnya dan kedua gelungan rambutnya menjadi 3 kepangan, lalu semua kepangan itu kami julurkan ke bagian belakangnya. 854

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi