HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

60. Pembahasan Tentang Jenazah dan Hudud

مسند الشافعي

1655

مسند الشافعي ١٦٥٥: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَشَّ عَلَى قَبْرِ إِبْرَاهِيمَ ابْنِهِ وَوَضَعَ عَلَيْهِ حَصْبَاءَ وَالْحَصْبَاءُ لَا تَثْبُتُ إِلَّا عَلَى قَبْرٍ مُسَطَّحٍ
Musnad Syafi'i 1655: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya: Bahwa Nabi telah mencipratkan air di atas kuburan putranya, Ibrahim, dan meletakkan batu kerikil di atasnya. Dan, batu kerikil tidak didapatkan kecuali di atas kuburan Musathah. 882

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi